KESESATAN ATAS NAMA AGAMA
Kalangan Liberal di Indonesia belum punya nyali untuk menyatakan diri sebagai Liberal Sejati, tanpa membawa "embel-embel" agama. Kata "Islam" dan "Muslim" acap kali mereka gandengkan dengan kata "Liberal", baik untuk nama forum atau pun kajian, bahkan buat identitas kelompok. Kaum Liberal tahu betul bahwa tanpa label "Islam", dagangan pemikiran sesat mereka tidak akan laku di tengah negeri yang berpenduduk mayoritas muslim beraqidahkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini. Jangankan orang beli, tengok pun tidak sudi.
Aneka barang "loak" pemikiran yang mereka jual selalu dibungkus dengan nama agama, dikemas dengan dalil agama, dan dihiasi dengan berbagai pendapat kalangan ulama yang sudah mereka pelintir. Pelbagai simbol dan jargon agama pun selalu mereka gunakan tanpa punya rasa malu, untuk mengelabui umat yang masih polos dan lugu.
Di zaman Sayyidina Ali RA, kaum Khawarij menggunakan ayat Al-Qur'an dan Hadits untuk pembenaran pembangkangan mereka terhadap Khalifah, bahkan untuk pengkafiran kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka dan penghalalan darah mereka. Menyikapi hal tersebut, Sayyidina Ali KRW melontarkan ucapannya yang masyhur, yaitu : "Kalimatu Haqqin Yuroodu Bihaa Baathil" artinya "Kalimat Haq yang dimaksudkan (disalah-gunakan) untuk kebathilan." Manhaj Khawarij menjadi inspirasi bagi Liberal, bahkan Liberal lebih parah dari pada Khawarij, karena Liberal terlalu nekat mengkritik, memprotes, menentang dan membangkang terhadap Allah SWT dan Rasulullah SAW, sesuatu yang tidak berani dilakukan Khawarij.
LIBERAL DAN ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN
Kaum Liberal punya tafsir sendiri tentang "Islam Rahmatan Lil Alamin". Menurut Liberal bahwa Islam sebagai agama yang "Rahmatan Lil Alamin" harus menebar kasih sayang kepada semua umat beragama dengan segala keyakinannya tanpa ada batasan mau pun sekat.
Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", kaum Liberal menekankan bahwasanya umat Islam perlu ikut merayakan Hari-Hari Besar semua agama, sehingga melahirkan kasih sayang dalam keharmonisan hubungan antar umat beragama. Keikut-sertaan umat Islam dalam perayaan Hari-Hari Besar umat agama lain tidak hanya sebatas menjaga kondusivitas agar umat agama lain aman dan tenang dalam merayakan Hari Besar mereka, tapi juga harus ikut secara aktif dalam perayaan tersebut. Tidak cukup juga hanya dengan mengucapkan selamat, tapi juga harus berperan serta dalam menghidupkan perayaan tersebut, seperti saling tukar hadiah, menyanyikan lagu-lagu rohani, hingga doa bersama di rumah ibadah umat agama lain.
Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", bagi Liberal sangat baik dan bagus, jika saat "Natal" para pegawai muslim di berbagai perusahaan di Tanah Air secara suka rela memakai topi "Sinterklas" dalam tugasnya atau memasang "Pohon Natal" di ruang kerjanya. Dan saat "Imlek", masyarakat muslim juga harus rela untuk memasang lentera / lampion di perkampungan mereka, serta harus rela juga di "Barongsai" kan. Lalu saat "Nyepi" umat Islam mesti rela untuk tidak mengumandangkan azan, bahkan wajib rela untuk ikut memadamkan lampu / pelita di dalam rumahnya sendiri sekali pun.
Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", kaum Liberal mengkampanyekan kepada umat Islam agar mengakui bahwasanya semua agama benar, dan semuanya pasti masuk surga. Dan umat Islam harus menerima "kenyataan" bahwasanya Islam hanya merupakan "salah satu" jalan dari sekian banyak jalan menuju surga. Karenanya, umat Islam harus meyakini bahwa Muhammad, Yesus, Budha, Brahma, Khonghuchu, dan manusia yang disucikan oleh semua agama sedang menunggu umatnya masing-masing di pintu surga. Dengan demikian, tidak perlu lagi umat Islam mengklaim agamanya yang paling benar atau mengkritisi agama lain, apalagi berda'wah mengajak umat agama lain untuk masuk ke dalam Islam. Dan semua ayat Al-Qur'an mau pun Hadits tentang orang-orang "kafir" dianggap oleh kaum Liberal sebagai sesuatu yang "diskriminatif" dan juga sudah "out of date", sehingga tafsirnya juga harus dimodernkan.
Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", kaum Liberal menegaskan bahwasanya umat Islam mesti menerima Sistem Demokrasi Barat agar "diridhoi" masyarakat Internasional, sehingga harus secara suka rela meninggalkan penerapan syariatnya. Mereka menekankan bahwasanya umat Islam harus tunduk kepada "Suara Rakyat", karena suara rakyat adalah "Suara Tuhan", sehingga semua produk hukum demokrasi yang bersumber dari suara rakyat pasti benar, walau pun bertentangan dengan syariat. Bagi kaum Liberal, bukan zamannya lagi umat Islam "ngotot" menerapkan syariat Islam, apalagi dalam masyarakat heterogen. Dan bukan zamannya lagi, umat Islam menolak kepemimpinan non muslim. Demi perdamaian dunia, umat Islam harus mengedepankan "Kepentingan Internasional" dari pada kepentingan agamanya. Bahkan umat Islam harus selalu "Husnu Zhonn" kepada pihak Barat sebagai bukti Islam merupakan agama yang "Rahmatan Lil Alamin".
TAFSIR JALALAIN DAN TAFSIR JALANLAIN
Demikianlah, kaum Liberal dalam penafsirannya tentang "Rahmatan Lil Alamin" tidak lagi menggunakan tafsir Ulama Salaf mau pun Khalaf, bahkan tafsir sepopuler "Tafsir Jalalain" pun yang singkat padat dan ringkas jelas serta mu'tabar, tidak mereka tengok, karena mereka asyik dengan "Tafsir Jalanlain" yang serbah aneh dan menyesatkan.
Kaum Liberal tidak peduli dengan firman Allah SWT yang dengan tegas menyatakan bahwasanya agama yang ada di sisi Allah SWT adalah Islam dan bahwasanya agama yang diterima Allah SWT hanya Islam, sehingga barang siapa yang mencari dan memilih agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya SWT dalam QS.3.Aali 'Imraan : 19 dan 85. Kaum Liberal telah "Tuli" terhadap firman Allah SWT dalam QS.5.Al-Maa-idah : 3 yang menegaskan bahwa agama Islam telah sempurna dan merupakan agama yang diridhoi Allah SWT, sehingga tidak boleh dikurangi atau ditambah-tambah, atau pun dirubah.
Kaum Liberal juga telah "Bisu" terhadap firman Allah SWT yang melarang pencampur-adukan antara yang Haq dan Bathil sebagaimana termaktub dalam QS.2.Al-Baqarah : 42. Serta kaum Liberal pun telah "Buta" dari petunjuk Allah SWT tentang agama Islam yang tidak boleh dicampur-adukan dengan agama lain sebagaimana tertuang dalam QS.109.Al-Kafirun 1-6.
Kaum Liberal sungguh telah "Bisu Tuli Buta" terhadap firman Allah SWT dalam berbagai surat Al-Qur'an tentang agama Islam sebagai agama para Nabi dan Rasul sejak Adam AS hingga Muhammad SAW. QS.10.Yunus : 71-72 menceritakan bahwa Nabi Nuh AS dan pengikutnya beragama Islam. QS.22.Al-Hajj : 78 menyatakan bahwa Allah SWT menamakan umat Nabi Ibrahim AS sebagai muslimin. QS.3.Aali 'Imraan : 67 menegaskan bahwa Nabi Ibrahim AS bukan Yahudi atau pun Nashrani apalagi Musyrik, melainkan seorang muslim yang lurus. QS.2.Al-Baqarah : 128 memaparkan tentang doa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS untuk dirinya dan keturunannya agar dijadikan sebagai kaum muslimin. QS.2.Al-Baqarah 132-133 menceritakan tentang agama para Nabi Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub dan Yusuf, 'alaihimis salaam, adalah Islam. QS.10.Yunus : 84 dan QS.7.Al-A'raaf : 125-126 mengabarkan bahwa Nabi Musa AS dan pengikutnya beragama Islam. QS.27.An-Naml : 15-44 menginformasikan bahwa Nabi Daud AS dan Nabi Sulaiman AS beserta umatnya memeluk agama Islam. QS.5.Al-Maa-idah : 111 menyebutkan pernyataan Nabi 'Isa AS tentang agama yang dianutnya adalah Islam.
Apalagi terhadap kewajiban penerapan Hukum Allah SWT, kaum Liberal tidak peduli sama sekali dengan dalih "substansialistis" yaitu cukup ambil maknanya saja. Padahal, QS.5.Al-Maa-idah 44 - 51 sangat jelas memaparkan petunjuk ilahi tentang kewajiban tersebut. Dalam ayat 44 dan 45, Allah SWT menginformasikan tentang umat Nabi Musa AS yang berkewajiban menerapkan Hukum Allah SWT yang tertuang dalam Kitab Suci Taurat. Dan dalam ayat 46 dan 47, Allah SWT menginformasikan tentang umat Nabi 'Isa AS yang berkewajiban menerapkan Hukum Allah SWT yang tertuang dalam Kitab Suci Injil. Sedang dalam ayat 48 dan 49, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya untuk menerapkan Hukum Allah SWT yang tertuang dalam Kitab Suci Al-Qur'an. Ada pun ayat 50, merupakan teguran keras Allah SWT terhadap mereka yang berpaling dari pada Hukum Allah SWT, sekaligus pernyataan ilahi bahwasanya tidak ada hukum siapa pun yang lebih baik dari pada Hukum Allah SWT. Lalu ayat 51, berisi larangan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin orang beriman.
Berkaitan dengan ayat-ayat tersebut, Asy-Syahid Sayyid Quthb dalam tafsir "Fii Zhilal Al-Qur'an" juz 6 hal.901 menyatakan : "Kafir karena menolak ketuhanan Allah yang tercermin dalam penolakan Syariah-Nya. Dan Zalim karena membawa manusia kepada selain Syariah Allah, dan menyebar kerusakan dalam kehidupan mereka. Serta Fasiq karena sudah keluar dari aturan Allah dan mengikut selain jalan-Nya." DR. mushthofa Al-Khin dan Syeikh Muhyiddin Daib Mastu dalam kitab "Al-'Aqidah Al-Islamiyyah" hal.581 menuliskan :
"Sesungguhnya hukum atas orang yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah dengan Kekafiran, Kezaliman dan Kefasiqan, hanyalah berlaku atas para pengingkar terhadap kekuasaan ilahi dalam pembuatan hukum, atau para penghina terhadap kekuasaan hukum ilahi itu." Di Indonesia, Prof. Hamka dalam tafsir "Al-Azhar" juz 2 hal.263 menyatakan : "Dan Kufur, Zhulm dan Fasiqlah kita kalau kita percaya bahwa ada hukum lain yang lebih baik dari pada Hukum Allah." Dan Prof. DR. Quraisy Syihab dalam tafsir "Al-Misbah" juz 3 hal. 106 menyatakan : "Betapa pun, pada akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa ayat ini menegaskan bahwa siapa pun - tanpa kecuali - jika melecehkan hukum-hukum Allah atau enggan menerapkannya karena tidak mengakuinya, maka dia adalah kafir, yakni keluar dari agama Islam."
Sungguh kaum Liberal telah "Shummun Bukmun 'Umyun" dari ajaran agama Islam yang benar. Na'udzu billaahi min dzaalik.
LIBERAL DAN ISLAM ANTI KEKERASAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar